pengaruh dilematika teknologi dalam etika
PENGARUH
DILEMATIKA TEKNOLOGI DALAM ETIKA
Disusun
Oleh :
Nama : M. Hasybi Izzadin (E1G014049)
Desi
Liani (E1G014055)
Dewangga
(E1G014088)
Eliza
Aprilia (E1G014094)
M
Hidayat Subha (E1G014070)
Dio
Permataya (E1G014)
Mela
Amelia (E1G014)
Kelompok : 10 (Sepuluh)
Mata
Kuliah : Ilmu Sosial dan Budaya Dasar
Prodi : Teknologi Industri Pertanian
Kelas : B
Dosen : Septri Widiono, SP. M,Si
DINAS
PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
FAKULTAS
PERTANIAN UNIVERSITAS BENGKULU
2015
DILEMATIKA PENGGUNAAN TEKNOLOGI
DALAM BIDANG ETIKA
Etika
merupakan pengetahuan tentang hal baik dan buruk ataupun tentang hak-hak dan
kewajiban moral (akhlak) yang harus dipahami oleh setiap kalangan masyarakat.
Sedangkan moral adalah ajaran tentang baik dan buruk yang diterima masyarakat
umum atau yang menyangkut akhlak.
Dalam
aspek teknologi informasi ada kaitannya dengan profesi, keterhubungan tersebut
terutama dalam memahami dan menghormati budaya kerja yang ada. Seperti halnya
dalam sebuah karya dimana memiliki hak atas cipaan karya tersebut. Berikut
beberapa etika yang harus diperhatikan dalam penggunaan teknologi informasi :
1. Menggunakan
fasilitas teknologi informasi untuk melakukan hal yang bermanfaat
2. Tidak
memasuki sistem informasi orang lain secara illegal.
3. Tidak
memberikan user ID dan password kepada orang lain untuk masuk kedalam sebuah
sistem. Tidak diperkenankan pula untuk menggunakan user ID orang lain untuk
masuk ke sebuah sistem.
4. Tidak
mengganggu dan atau merusak sistem informasi orang lain dengan cara apapun
5. Menggunakan
alat pendukungan TIK dengan bijaksana dan merawatnya dengan baik
6. Tidak
menggunakan TIK dalam melakukan perbuatan yang melakukan perbuatan yang
melanggar hukum dan norma-norma berlaku dimasyarakat.
7. Menjunjung
tinggi hak atas kekayaan intelektual (HAKI). Misalnya pencantuman url website
yang menjadi referensi tulisan kita baik di media cetak atau elekttronik.
8. Tetap
bersikap sopan dan santun walaupun tidak bertatap muka secara langsung.
Menurut
UU yang mengaturnya, hak cipta adalah hak ekslusif bagi pencipta atau penerima
hak untuk mengumumkan atau memperbanyak hasil ciptaannya atau memberikan izin
untuk itu tidak dengan mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan
perundang-undangan yang berlaku. Ada pun Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) adalah:
1. Hak
cipta (Copyraight)
2. Merk
dagang (Trademarks)
3. Paten
(Patent)
4. Desain
produk Industri (Industrial designs)
5. Induksi
Geografi (Geographical Indication)
6. Desain
Tata Letak Sirkuit Terpadu/Layout Design (Topography Of Intergrated circuit)
7. Perlindungan
informasi yang dirahasiakan (protection of undisclosed information)
Ada
pun didalam teknologi dalam bidang etika maupun tata cara penggunaan kita harus
memahami serta mengetahui manfaat ataupun hal-hal yang dianjurkan maupun tidak
dianjurkan. Sepertinya tindakan illegal. Tindakan illegal sering di lakukan
oleh para pengguna software baik perorangan, perusahaan atau instansi tertentu.
Kebanyakan orang lebih senang meng-copy software karena biayanya lebih murah
dari pada harus membeli software aslinya.
Merupakan hal yang penting untuk mengetahui bahwa hal
yang tidak etis belum tentu ilegal. Jadi, dalam kebanyakan situasi, seseorang
atau organisasi yang dihadapkan pada keputusan etika tidak mempertimbangkan
apakah melanggar hukum atau tidak.
Banyaknya aplikasi dan peningkatan penggunaan TI telah
menimbulkan berbagai isu etika, yang dapat dikategorikan dalam empat jenis:
- Isu privasi: rahasia pribadi yang sering
disalahgunakan orang lain dengan memonitor e-mail, memeriksa komputer
orang lain, memonitor perilaku kerja (kamera tersembunyi). Pengumpulan,
penyimpanan, dan penyebaran informasi mengenai berbagai individu/pelanggan
dan menjualnya kepada pihak lain untuk tujuan komersial. Privasi informasi
adalah hak untuk menentukan kapan, dan sejauh mana informasi mengenai diri
sendiri dapat dikomunikasikan kepada pihak lain. Hak ini berlaku untuk
individu, kelompok, dan institusi.
- Isu akurasi: autentikasi, kebenaran, dan akurasi
informasi yang dikumpulkan serta diproses. Siapa yang bertanggung jawab
atas berbagai kesalahan dalam informasi dan kompensasi apa yang seharusnya
diberikan kepada pihak yang dirugikan?
- Isu properti: kepemilikan dan nilai informasi
(hak cipta intelektual). Hak cipta intelektual yang paling umum berkaitan
dengan TI adalah perangkat lunak. Penggandaan/pembajakan perangkat lunak
adalah pelanggaran hak cipta dan merupakan masalah besar bagi para vendor,
termasuk juga karya intelektual lainnya seperti musik dan film.
- Isu aksesibilitas: hak untuk mengakses infomasi
dan pembayaran biaya untuk mengaksesnya. Hal ini juga menyangkut masalah
keamanan sistem dan informasi.
Etika dalam Sistem Informasi Seperti yang kita ketahui
perkembangan dunia IT berlangsung sangat cepat. Dengan pekembangan tersebut
diharapkan akan dapat mempertahankan dan meningkatkan taraf hidup manusia.
Banyak hal yang menggiurkan manusia untuk dapat sukses dalam bidang it tetapi
tidak cukup dengan mengandalkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, manusia juga
harus menghayati secara mendalam kode etik ilmu, teknologi dan kehidupan. Banyak
ahli telah menemukan bahwa teknologi mengambil alih fungsi mental manusia, pada
saat yang sama terjadi kerugian yang diakibatkan oleh hilangnya fungsi tersebut
dari kerja mental manusia. Perubahan yang terjadi pada cara berfikir manusia
sebagai akibat perkembangan teknologi sedikit banyak berpengaruh terhadap
pelaksanaan dan cara pandang manusia terhadap etika dan norma dalam
kehidupannya. Masalah etika juga mendapat perhatian dalam pengembangan dan
pemakaian sistem informasi. Masalah ini diidentifikasi oleh Richard Mason pada
tahun 1986 (Zwass, 1998) yang mencakup privasi, akurasi, property, dan akses.
Dalam
perkembangannya, informasi yang beredar di internet tidak hanya berisi
informasi yang benilai positif. Banyak diantaranya dilakukan dengan sengaja dan
dengan tujuan tertentu seperti mencari keuntungan atau mencemarkan nama baik
seseorang.
Sebagai
contoh, maraknya pornografi di dunia maya. Sebagai salah satu media penyedia
informasi yang paling atraktif, internet kerap kali dijadikan media untuk mendistribusikan
konten-konten pornografi. Tidak hanya melalui situs-situs tertentu, tapi juga
dapat dilakukan melalui forum. Pengaksesan situs-situs ini oleh mereka yang
belum cukup umur dan tidak mengerti, dapat menyebabkan degradasi moral. Hal ini
merupakan salah satu contoh pentingnya etika dalam teknologi informasi. Etika
merupakan pegangan bagi seseorang untuk bertindak dan memahami baik buruk
perbuatannya. Sekarang, banyak orang yang tidak mengindahkan etika, terbukti
dari kasus di atas. Mereka yang menyediakan, berbagi, atau memberikan
konten-konten pornigrafi ini tidak memiliki etika dalam melakukan
aktivitasnya.
Pertukaran
data digital, baik dalam bentuk film, musik, software, atau bahkan e-book telah
menjadi hal yang lumrah di dunia maya. Dengan mengunjungi situs-situs tertentu
dan melakukan klik beberapa kali, kita bisa mendapatkan apa yang kita inginkan
secara gratis. Daripada membuang-buang uang untuk ke bioskop dan menonton film
keluaran terbaru, kita bisa men-download film tersebut dengan kualitas yang
tidak kalah dengan aslinya. Jika ingin mendengarkan lagu, meng-install
software, atau baca buku sekalipun, kita bisa mendapatkanya dengan
men-download. Gratis dah kualitasnya pun sama saja. Walaupun hal seperti ini
sama dengan pembajakan, namun karena menjamurnya situs-situs yang menawarkan
jasa download gratis, toh hal ini dianggap sebagai sesuatu yang lumrah.
Padahal, dengan mendownload hal-hal tersebut, kita tak lain dengan seorang
pembajak. Hal-hal tersebut memang sangat merugikan dari satu sisi, namun
apabila kita lihat dari sisi lain, hal tersebut juga dapat membantu masyarakat.
Kebanyakan
permasalahan etika dalam bidang teknologi ini selain mengambil hak cipta dari
orang lain ada pula dalam sebuah media sosial. Umumnya kebanyakan masyarakat
era ini menyalah gunakan akan pentingnya dunia informasi, di era ilmu teknologi
informasi ini banyak masyarakat terutama anak muda menggunakan media sosial
sebagai ajang saling mengejek satu sama lain. Adapun karena masalah sepele dari
media sosial ini membuat salah satu pihaknya berhubungan dengan hukum. Oleh
karena itu etika di dalam bidang teknologi harus memahami etika dalam
penyampaian pendapat maupun sebuah sanggahan, agar tidak ada kesalah pahaman
antar pengguna media sosial.
Post a Comment