Header Ads

test

contoh bab 1 penelitian latar belakang, rumusan masalah, batasan tujuan, kegunanan dan kajian seta sistematika penelitian




BAB I
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang Penelitian
       Setiap orang tidak ada yang berkeinginan menjadi narapidana, namun karena terkadang tidak dapat mengontrol keinginan diri untuk melakukan sesuatu hal yang dapat merugikan diri sendiri ataupun orang lain, atau dikarenakan ketidakmampuan diri mengontrol keinginan buruk dan kurangnya ilmu agama, membuat kita akhirnya melewati batasan yang sebenarnya tidak boleh dilakukan.
       Sistem pemasyarakatan (lembaga pemasyarakatan) ialah suatu sistem pembinaan para tuna warga.[1] Tujuan dari lembaga pemasyarakatan bukan semata-mata untuk memberikan hukuman atas kejahatan yang dilakukan oleh narapidana, akan tetapi mengembalikan kesadaran narapidana supaya dalam kehidupan bisa selaras dengan norma-norma sosial masyarakat dan nilai-nilai ajaran agama.
1
        Meningkatnya angka keterlibatan anak dalam perilaku yang membawa mereka untuk berurusan dengan hukum makin banyak dijumpai. Dari data statistik menunjukkan jumlah rata-rata anak didik lembaga pemasyarakatan anak di Indonesia dari tahun ke tahun cenderung mengalami peningkatan. Dari data yang dapat pada tahun 2012, dari total 5.549 anak dalam lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan, jumlah anak yang berada dalam lembaga pemasyarakatan khusus anak adalah sebanyak 1.893 orang, sedangkan anak yang berada dalam lembaga pemasyaraktan atau rumah tahanan dewasa sebanyak 3.650 anak.[2]
        Pengalaman-pengalaman negatif yang dihadapi oleh anak yang bermasalah dengan hukum akan sangat beragam, mulai dari pengalaman kekerasan yang mereka alami ketika pemrosesan kasus hingga persoalan-persoalan yang harus mereka hadapi setelah masuk ke lembaga pemasyarakatan (Selanjutnya di singkat LAPAS). Selain itu, mereka juga harus menjalani kehidupan di lembaga pemasyarakatan yang menghadapkan mereka pada serangkaian risiko yang mungkin bersifat kronik jangka panjang terkait dengan masa depan hidup mereka selepasnya dari lembaga pemasyarakatan, salah satu risiko yang sering dialami adalah munculnya sindrom pasca trauma. [3]  
       Hal ini tidak lepas dari kondisi kehidupan di LAPAS yang menuntut kemampuan untuk bisa menyesuaikan diri secara memadai terhadap stres atau tekanan-tekanan yang mereka jumpai dalam kehidupan di LAPAS. Pengalaman kehidupan di LAPAS merupakan pengalaman kehidupan manusia yang paling penuh dengan tekanan dibandingkan dengan semua kejadian-kejadian hidup negatif lainnya. Ini disebabkan adanya kombinasi deprivasi personal dan lingkungan dalam ketidaknyamanan dan juga lingkungan yang tidak jarang menakutkan serta mengkhawatirkan. [4] 
       Dengan tingginya stresor yang dialami oleh narapidana anak di LAPAS maka mereka membutuhkan bantuan. Salah satunya adalah dengan bimbingan rohani Islam. Bimbingan rohani Islam  memegang peran penting dalam aspek ketenangan jiwa serta keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Bimbingan rohani dimaksudkan untuk membantu narapidana memiliki sumber pegangan dalam memecahkan masalah, membantu agar dengan kesadarannya bersedia mengamalkan agamanya, serta membantu memelihara dan mengembangkan situasi dan kondisi yang baik sehingga tidak  menjadi sumber masalah bagi dirinya dan orang lain. [5]
      Bimbingan rohani Islam adalah suatu  usaha pemberian bantuan kepada seseorang yang mengalami kesulitan di masa kini dan masa mendatang. Bantuan tersebut berupa pertolongan di bidang mental dan spiritual, dengan maksud agar orang yang bersangkutan mampu mengatasi kesulitannya dengan kemampuan yang ada pada dirinya sendiri, melalui kekuatan iman dan taqwa. [6]
       Salah satu lembaga pemasyarakatan yang melakukan bimbingan rohani Islam adalah LAPAS  kelas II A Kota Bengkulu yang beralamat di Kelurahan Berkas Kota Bengkulu, dari penelitian awal didapatkan informasi bahwa LAPAS ini memiliki kapasitas sebanyak 250 orang narapidana dan saat ini jumlah narapidana di lembaga pemasyarakatan tersebut berjumlah  504 orang dan 37 orang  diantaranya adalah  narapidana anak dengan umur antara 15-18 tahun dan sebagian besar (35 narapidana anak) beragama Islam.[7]
      Untuk saat ini LAPAS Kelas II A Kota Bengkulu masih menggabungkan  narapidana anak dan dewasa baik dalam satu sel tahanan, kegiatan bimbingan rohani maupun kegiatan pengembangan keterampilan. Dengan adanya penggabungan ini, tentu memberikan dampak bagi narapidana anak. Dan tahun ini direncanakan LAPAS Kelas II A Kota Bengkulu akan dipindahkan ke lokasi yang baru dengan kapasitas dan keamanan yang lebih memadai lagi, sedangkan untuk LAPAS Kelas II A yang ada saat ini direncanakan akan menjadi LAPAS Anak.[8]
        Sebagai suatu ilmu, bimbingan rohani Islam mempunyai tujuan yang jelas, adapun  tujuannya adalah membantu individu agar dapat menghadapi masalah, mengatasi masalah yang sedang dihadapinya dan memelihara serta mengembangkan situasi dan kondisi agar tetap baik atau menjadi lebih baik, sehingga tidak akan menjadi sumber masalah bagi dirinya dan orang lain.
        Oleh karena itu, untuk mengetahui lebih jauh mengenai efektifitas dari metode bimbingan yang diberikan (baik secara pribadi maupun kelompok), materi (mengenai aqidah, akhlak dan hukum Islam),  dan unsur-unsur dari bimbingan kerohanian pada narapidana anak di LAPAS Kelas II A Kota Bengkulu penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul “Efektifitas Bimbingan Rohani Islam Pada Narapidana Anak di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota Bengkulu”.
1.2    Rumusan Masalah
       Berdasarkan latar belakang di atas maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah “Bagaimana efektivitas bimbingan rohani Islam bagi Narapidana anak di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota Bengkulu?”
1.3    Batasan Masalah
       Batasan masalah pada penelitian ini adalah sebagai berikut :
1.    Efektifitas Bimbingan Rohani Islam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota Bengkulu akan dilihat dari segi materi bimbingan, metode bimbingan, sarana dan prasarana yang mendukung pelaksanaan bimbingan tersebut, serta perubahan yang terjadi pada objek penelitian.
2.    Objek Bimbingan Rohani Islam yang dimaksud penulis dalam pelaksanaan bimbingan rohani Islam bagi narapidana kelas II A Kota Bengkulu  dibatasi pada narapidana anak yang ada di Lembaga Pemasyarakatan tersebut.
1.4    Tujuan Penelitian
       Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui “Efektivitas Bimbingan Rohani Islam Bagi Narapidana Anak di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota Bengkulu”.



1.5    Kegunaan Penelitian
       Adapun kegunaan penelitian ini adalah:
1.    Secara teoritis
a.    Hasil penelitian ini diharapkan dapat digunakan untuk pengembangan ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan bimbingan rohani Islam, khususnya pada narapidana anak.
b.    Untuk menambah pengetahuan dan wawasan penulis khususnya dan masyarakat  pada umumnya.
2     Secara praktis
a.    Diharapkan penelitian ini dapat memberikan masukan dan membantu dalam menyempurnakan program bimbingan rohani Islam oleh petugas LAPAS khususnya di Kota Bengkulu dan petugas LAPAS di Indonesia pada umumnya.
b.    Diharapkan dapat bermanfaat dan membantu para narapidana anak untuk dapat memperbaiki diri sehingga dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan bermanfaat bagi bangsa, masyarakat dan keluarga.
c.    Diharapkan dapat menambah pengetahuan bagi masyarakat, sehingga nanti dapat membantu dan menerima para narapidana anak yang telah mendapat bimbingan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota Bengkulu kembali bersosialisasi dengan lingkungannya.
1.6  Kajian Terhadap Penelitian Terdahulu
       Kajian pustaka ini dimaksudkan untuk menyediakan informasi tentang penelitian-penelitian atau karya-karya ilmiah lain yang berhubungan dengan penelitian yang akan diteliti agar tidak terjadi duplikasi atau pengulangan. Adapun kajian penelitian terdahulu dalam penelitian ini yaitu:
Penelitian yang berjudul “Pengaruh Pembinaan Kerohanian Islam Terhadap Kesadaran Beragama Narapidana” (Studi kasus di Lembaga Pemasyarakatan wanita kelas II A Tangerang) oleh Novalian Kesumasari tahun 2014.[9] Penelitian ini  menggunakan  pendekatan kualitatif dan penelitian  kuantitatif,  sedangkan untuk  pengumpulan datanya   menggunakan cara observasi, angket, wawancara, dan dokumentasi, yang kemudian dianalisis dengan pendekatan rumus  statistik product moment. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan  pembinaan kerohanian Islam di lembaga pemasyarakatan wanita kelas II A Tangerang berbentuk program pengajaran, penelitian, dan pembinaan. Dan terdapat pengaruh yang signifikan antara pembinaan kerohanian  Islam  terhadap kesadaran beragama narapidana wanita kelas II A Tangerang, hal ini terlihat dari hasil perolehan angka korelasi yang menunjukkan r hitung (rh) = 0,58 lebih besar dari tabel (rt) 5% = 0,361. Sehingga dapat dinyatakan bahwa semakin sering  seorang narapidana mengikuti kegiatan pembinaan kerohanian Islam ber,  maka lebih baik pula kesadaran beragama narapidana. Penelitian ini memiliki perbedaan pada objek penelitian dengan penelitian yang penulis lakukan. Dimana dalam penelitiannya, Novalian Kesumasari membahas mengenai narapidana wanita di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Kelas II A Tangerang. Sedangkan dalam penelitian yang penulis lakukan yang mejadi objek penelitiannya adalah narapidana anak di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota Bengkulu Tahun 2015 selain itu untuk penelitiannya penulis menggunakan penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif dan metode analisis deskriptif untuk metode analisis data.
       Taufiq Hidayat dengan penelitiannya yang berjudul, “Fungsi Manajemen Bimbingan Islam bagi Pengembangan Pola Hidup Islam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang Tahun 2012”. [10] Penelitiannya menggunakan penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan penerapan fungsi manajemen bimbingan Islam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang dilakukan dengan merencanakan bimbingan Islam melalui perencanaan, pengorganisasian, pergerakan dan pengawasan. Perbedaan penelitian ini dengan penelitian yang penulis lakukan dapat dilihat dari masalah penelitiannya dimana penelitian yang dilakukan oleh Taufiq Hidayat adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan fungsi manajemen bimbingan Islam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang Tahun 2012. Sedangkan penulis membahas mengenai pelaksanaan bimbingan rohani Islam bagi narapidana dan penelitian dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota Bengkulu tahun 2015.
       Penelitian tentang “Bentuk Layanan Bimbingan Rohani Pasien Dalam Membantu Proses Kesembuhan Pasien di Layanan Kesehatan Cuma-Cuma (LKC) Ciputat” oleh Indah Chabibah, Tahun 1432 H/2011 M. [11] Adapun penelitiannya tersebut dilakukan untuk mengetahui bentuk layanan bimbingan rohani pasien yang ada di Layanan Kesehatan Cuma-cuma Ciputat, metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif. dan dari hasil  penelitiannya terdapat  2 macam  kegiatan  bimbingan  rohani,  yang pertama adalah bimbingan rohani pasien rawat inap yaitu bimbingan rohani yang diberikan kepada pasien rawat inap LKC, yang kedua yaitu bimbingan rohani rawat jalan yaitu  untuk pasien LKC yang berobat jalan atau rawat jalan, biasanya berupa pengajian di masjid binaan LKC yang diadakan setiap sebulan sekali yang wajib diikuti oleh member LKC. Penelitian ini Berbeda dengan penelitian penulis yang membahas mengenai bagaimana pelaksanaan bimbingan rohani Islam pada narapidana Anak dan penelitian penulis dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota Bengkulu tahun 2015.
       Dari penelitian-penelitian yang sudah dipaparkan di atas, dapat dilihat perbedaan antara penelitian yang akan penulis lakukan dengan penelitian-penelitian tersebut sehingga penelitian ini layak dilakukan.
1.7  Sistematika Penelitian
       Untuk mendapatkan gambaran yang jelas dan menyeluruh serta memudahkan pemahaman, sistematika penulisan dalam proposal penelitian ini dibagi menjadi tiga bab sebagai berikut:
BAB I                  PENDAHULUAN
                 Pada bab ini berisi tentang latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan dan manfaat penelitian, kajian pustaka, dan diakhiri dengan sistematika penulisan.
BAB II    KERANGKA TEORI
                 Kerangka teori dalam proposal penelitian ini terdiri dari 3 sub bab yaitu: pada sub bab pertama membahas: konsep efektivitas yang terdiri dari : Pengertian efektivitas dan ukuran efektivitas.  Sub bab kedua membahas mengenai bimbingan rohani Islam yang terdiri dari: pengertian bimbingan, pengertian bimbingan rohani Islam, dasar bimbingan rohani Islam, tujuan dan fungsi bimbingan rohani Islam, unsur-unsur dalam bimbingan agama Islam. Sub bab ketiga membahas tentang Lembaga Pemasyarakatan yang terdiri dari: pengertian Lembaga Pemasyarakatan dan fungsi Lembaga Pemasyarakatan. Sub bab keempat membahas tentang narapidana anak yang terdiri dari: pengertian anak secara umum, hak anak dalam Islam, pengertian narapidana anak.
BAB III   METODOLOGI PENELITIAN
Pada bab ini berisi tentang pendekatan dan jenis penelitian, waktu dan lokasi penelitian, subjek dan objek penelitian, sumber data, teknik pengumpulan data, teknik keabsahan data, teknik analisis data.

BAB IV HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Dalam bab ini dijabarkan tentang hasil penelitian dan analisis hasil penelitian yang tetap mengacu pada rumusan masalah penelitian.
BAB V PENUTUP
Penutup, yang berisi kesimpulan dan saran. Pada bab ini menguraikan kesimpulan yang merupakan jawaban atas keseluruhan hasil penelitian, diakhiri dengan saran-saran dan penutup.



[1] M. Syafari, Pelaksanaan Pendidikan Agama Islam bagi Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Jember, (Malang: Universitas Islam Malang, 2010)  hlm. 62.
[2] Difa Kusuma Dewi, Anak-anak dalam Jeruji Besi, The Citizen Daily tanggal 10 Desember 2013.
[3] Yulia sholichatun, Stres dan Strategi Coping pada Anak Didik di Lembaga Pemasyarakatan Anak, hlm. 24-25.
[4] Yulia sholichatun, Stres dan Strategi Coping pada Anak Didik di Lembaga Pemasyarakatan Anak,  hlm. 26.
[5] M. Arifin, Pokok-pokok Bimbingan Dan Penyuluhan Agama, (Jakarta: Golden Terayon, 1992), hlm. 29.
[6] M. Arifin, Pedoman Pelaksanaan Bimbingan Dan Penyuluhan Agama, (Jakarta: Golden Terayon, 1982) hlm. 2.
[7] Hasil wawancara pada tanggal 8 Januari 2015 di LAPAS kelas IIA Kota Bengkulu.
[8] Hasil wawancara pada tanggal 8 januari 2015 di LAPAS kelas IIA Kota Bengkulu.
[9] Novalian Kesumasari, Pengaruh Pembinaan Kerohanian Islam Terhadap Kesadaran Beragama Narapidana, (Skripsi, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, Universitas Islam  Negeri  Syarif  Hidayatullah  Jakarta, Jakarta,  2014),  hlm. 30.
[10] Taufiq Hidayat, Fungsi Manajemen Bimbingan Islam bagi Pengembangan Pola Hidup Islam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, (Tesis, Program Studi Magister Ilmu Islam,  IAIN Walisongo Semarang,  Semarang, 2012), hlm. 3.
[11]Indah Chahibah, Bentuk Layanan Bimbingan Rohani Pasien Dalam Membantu Proses Kesembuhan Pasien Di Layanan Kesehatan Cuma-Cuma (LKC) Ciputat, (Skripsi, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, Universitas Islam  Negeri  Syarif  Hidayatullah  Jakarta, Jakarta, 2010), hlm. 9.

No comments