contoh bab 1 penelitian latar belakang, rumusan masalah, batasan tujuan, kegunanan dan kajian seta sistematika penelitian
|
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang Penelitian
Setiap orang tidak ada yang berkeinginan
menjadi narapidana, namun karena terkadang tidak dapat mengontrol keinginan
diri untuk melakukan sesuatu hal yang dapat merugikan diri sendiri ataupun
orang lain, atau dikarenakan ketidakmampuan diri mengontrol keinginan buruk dan
kurangnya ilmu agama, membuat kita akhirnya melewati batasan yang sebenarnya tidak
boleh dilakukan.
Sistem pemasyarakatan (lembaga
pemasyarakatan) ialah suatu sistem pembinaan para tuna warga.[1] Tujuan dari lembaga
pemasyarakatan bukan semata-mata untuk memberikan hukuman atas kejahatan yang
dilakukan oleh narapidana, akan tetapi mengembalikan kesadaran narapidana
supaya dalam kehidupan bisa selaras dengan norma-norma sosial masyarakat dan nilai-nilai
ajaran agama.
1
|
Pengalaman-pengalaman negatif yang dihadapi
oleh anak yang bermasalah dengan hukum akan sangat beragam, mulai dari
pengalaman kekerasan yang mereka alami ketika pemrosesan kasus hingga
persoalan-persoalan yang harus mereka hadapi setelah masuk ke lembaga
pemasyarakatan (Selanjutnya di singkat LAPAS). Selain itu, mereka juga harus
menjalani kehidupan di lembaga pemasyarakatan yang menghadapkan mereka pada
serangkaian risiko yang mungkin bersifat kronik jangka panjang terkait dengan
masa depan hidup mereka selepasnya dari lembaga pemasyarakatan, salah satu risiko
yang sering dialami adalah munculnya sindrom pasca trauma. [3]
Hal ini tidak lepas dari kondisi
kehidupan di LAPAS yang menuntut kemampuan untuk bisa menyesuaikan diri secara
memadai terhadap stres atau tekanan-tekanan yang mereka jumpai dalam kehidupan
di LAPAS. Pengalaman kehidupan di LAPAS merupakan pengalaman kehidupan manusia
yang paling penuh dengan tekanan dibandingkan dengan semua kejadian-kejadian
hidup negatif lainnya. Ini disebabkan adanya kombinasi deprivasi personal dan
lingkungan dalam ketidaknyamanan dan juga lingkungan yang tidak jarang menakutkan
serta mengkhawatirkan. [4]
Dengan tingginya stresor yang dialami
oleh narapidana anak di LAPAS maka mereka membutuhkan bantuan. Salah satunya
adalah dengan bimbingan rohani Islam. Bimbingan rohani Islam memegang peran penting dalam aspek ketenangan
jiwa serta keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Bimbingan rohani dimaksudkan
untuk membantu narapidana memiliki sumber pegangan dalam memecahkan masalah,
membantu agar dengan kesadarannya bersedia mengamalkan agamanya, serta membantu
memelihara dan mengembangkan situasi dan kondisi yang baik sehingga tidak menjadi sumber masalah bagi dirinya dan orang
lain. [5]
Bimbingan rohani Islam adalah suatu usaha pemberian bantuan kepada seseorang yang
mengalami kesulitan di masa kini dan masa mendatang. Bantuan tersebut berupa
pertolongan di bidang mental dan spiritual, dengan maksud agar orang yang
bersangkutan mampu mengatasi kesulitannya dengan kemampuan yang ada pada
dirinya sendiri, melalui kekuatan iman dan taqwa. [6]
Salah satu lembaga pemasyarakatan yang
melakukan bimbingan rohani Islam adalah LAPAS kelas II A Kota Bengkulu yang beralamat di Kelurahan
Berkas Kota Bengkulu, dari penelitian awal didapatkan informasi bahwa LAPAS ini
memiliki kapasitas sebanyak 250 orang narapidana dan saat ini jumlah narapidana
di lembaga pemasyarakatan tersebut berjumlah 504
orang dan 37
orang diantaranya adalah narapidana anak dengan umur antara 15-18 tahun
dan sebagian besar (35
narapidana anak) beragama Islam.[7]
Untuk saat ini LAPAS Kelas II A Kota
Bengkulu masih menggabungkan narapidana
anak dan dewasa baik dalam satu sel tahanan, kegiatan bimbingan rohani maupun
kegiatan pengembangan keterampilan. Dengan adanya penggabungan ini, tentu
memberikan dampak bagi narapidana anak. Dan tahun ini direncanakan LAPAS Kelas
II A Kota Bengkulu akan dipindahkan ke lokasi yang baru dengan kapasitas dan
keamanan yang lebih memadai lagi, sedangkan untuk LAPAS Kelas II A yang ada
saat ini direncanakan akan menjadi LAPAS Anak.[8]
Sebagai suatu ilmu, bimbingan rohani
Islam mempunyai tujuan yang jelas, adapun tujuannya adalah membantu individu agar dapat
menghadapi masalah, mengatasi masalah yang sedang dihadapinya dan memelihara
serta mengembangkan situasi dan kondisi agar tetap baik atau menjadi lebih
baik, sehingga tidak akan menjadi sumber masalah bagi dirinya dan orang lain.
Oleh karena itu, untuk mengetahui lebih
jauh mengenai efektifitas dari metode bimbingan yang diberikan (baik secara
pribadi maupun kelompok), materi (mengenai aqidah, akhlak dan hukum Islam), dan unsur-unsur dari bimbingan kerohanian pada
narapidana anak di LAPAS Kelas II A Kota Bengkulu penulis tertarik untuk
melakukan penelitian dengan judul “Efektifitas
Bimbingan
Rohani Islam Pada Narapidana Anak di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota
Bengkulu”.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas maka
rumusan masalah dalam penelitian ini adalah “Bagaimana efektivitas bimbingan
rohani Islam bagi Narapidana anak di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota
Bengkulu?”
1.3 Batasan Masalah
Batasan masalah pada penelitian ini
adalah sebagai berikut :
1. Efektifitas
Bimbingan Rohani Islam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota Bengkulu akan
dilihat dari segi materi bimbingan, metode bimbingan, sarana dan prasarana yang
mendukung pelaksanaan bimbingan tersebut, serta perubahan yang terjadi pada
objek penelitian.
2. Objek
Bimbingan Rohani Islam yang dimaksud penulis dalam pelaksanaan bimbingan rohani
Islam bagi narapidana kelas II A Kota Bengkulu
dibatasi pada narapidana anak yang ada di Lembaga Pemasyarakatan
tersebut.
1.4 Tujuan
Penelitian
Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk
mengetahui “Efektivitas Bimbingan Rohani Islam Bagi Narapidana Anak di Lembaga
Pemasyarakatan Kelas II A Kota Bengkulu”.
1.5 Kegunaan
Penelitian
Adapun kegunaan penelitian ini adalah:
1. Secara
teoritis
a. Hasil
penelitian ini diharapkan dapat digunakan untuk pengembangan ilmu pengetahuan
yang berkaitan dengan bimbingan rohani Islam, khususnya pada narapidana anak.
b. Untuk
menambah pengetahuan dan wawasan penulis khususnya dan masyarakat pada umumnya.
2 Secara praktis
a. Diharapkan
penelitian ini dapat memberikan masukan dan membantu dalam menyempurnakan
program bimbingan rohani Islam oleh petugas LAPAS khususnya di Kota Bengkulu
dan petugas LAPAS di Indonesia pada umumnya.
b. Diharapkan
dapat bermanfaat dan membantu para narapidana anak untuk dapat memperbaiki diri
sehingga dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan bermanfaat bagi bangsa,
masyarakat dan keluarga.
c. Diharapkan
dapat menambah pengetahuan bagi masyarakat, sehingga nanti dapat membantu dan menerima
para narapidana anak yang telah mendapat bimbingan di Lembaga Pemasyarakatan
Kelas II A Kota Bengkulu kembali bersosialisasi dengan lingkungannya.
1.6 Kajian
Terhadap Penelitian Terdahulu
Kajian pustaka ini dimaksudkan untuk
menyediakan informasi tentang penelitian-penelitian atau karya-karya ilmiah
lain yang berhubungan dengan penelitian yang akan diteliti agar tidak terjadi
duplikasi atau pengulangan. Adapun kajian penelitian terdahulu dalam penelitian
ini yaitu:
Penelitian
yang berjudul “Pengaruh Pembinaan
Kerohanian Islam Terhadap Kesadaran Beragama Narapidana” (Studi kasus di
Lembaga Pemasyarakatan wanita kelas II A Tangerang) oleh Novalian Kesumasari
tahun 2014.[9]
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan penelitian kuantitatif,
sedangkan untuk pengumpulan datanya
menggunakan cara observasi, angket, wawancara,
dan dokumentasi, yang kemudian dianalisis dengan pendekatan rumus statistik product moment. Dari hasil
penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pembinaan kerohanian Islam di lembaga
pemasyarakatan wanita kelas II A Tangerang berbentuk program pengajaran,
penelitian, dan pembinaan. Dan terdapat pengaruh yang signifikan antara
pembinaan kerohanian Islam terhadap kesadaran beragama narapidana wanita
kelas II A Tangerang, hal ini terlihat dari hasil perolehan angka korelasi yang
menunjukkan r hitung (rh) = 0,58 lebih besar dari tabel (rt) 5% = 0,361.
Sehingga dapat dinyatakan bahwa semakin sering seorang narapidana mengikuti kegiatan
pembinaan kerohanian Islam ber, maka lebih
baik pula kesadaran beragama narapidana. Penelitian ini memiliki perbedaan pada
objek penelitian dengan penelitian yang penulis lakukan. Dimana dalam penelitiannya,
Novalian Kesumasari membahas mengenai narapidana wanita di Lembaga Pemasyarakatan
Wanita Kelas II A Tangerang. Sedangkan dalam penelitian yang penulis lakukan yang
mejadi objek penelitiannya adalah narapidana anak di Lembaga Pemasyarakatan
Kelas II A Kota Bengkulu Tahun 2015 selain itu untuk penelitiannya penulis
menggunakan penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif dan metode
analisis deskriptif untuk metode analisis data.
Taufiq Hidayat dengan penelitiannya yang
berjudul, “Fungsi Manajemen Bimbingan
Islam bagi Pengembangan Pola Hidup Islam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I
Kedungpane Semarang Tahun 2012”. [10]
Penelitiannya menggunakan penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif. Teknik
pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian
menunjukkan penerapan fungsi manajemen bimbingan Islam di Lembaga
Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang dilakukan dengan merencanakan
bimbingan Islam melalui perencanaan, pengorganisasian, pergerakan dan
pengawasan. Perbedaan penelitian ini dengan penelitian yang penulis lakukan
dapat dilihat dari masalah penelitiannya dimana penelitian yang dilakukan oleh
Taufiq Hidayat adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan fungsi manajemen
bimbingan Islam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang Tahun
2012. Sedangkan penulis membahas mengenai pelaksanaan bimbingan rohani Islam
bagi narapidana dan penelitian dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A
Kota Bengkulu tahun 2015.
Penelitian tentang “Bentuk Layanan Bimbingan Rohani Pasien Dalam Membantu Proses
Kesembuhan Pasien di Layanan Kesehatan Cuma-Cuma (LKC) Ciputat” oleh Indah
Chabibah, Tahun 1432 H/2011 M. [11]
Adapun penelitiannya tersebut dilakukan untuk mengetahui bentuk layanan
bimbingan rohani pasien yang ada di Layanan Kesehatan Cuma-cuma Ciputat, metode
penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif. dan dari hasil penelitiannya terdapat 2 macam
kegiatan bimbingan rohani,
yang pertama adalah bimbingan rohani pasien rawat inap yaitu bimbingan
rohani yang diberikan kepada pasien rawat inap LKC, yang kedua yaitu bimbingan
rohani rawat jalan yaitu untuk pasien
LKC yang berobat jalan atau rawat jalan, biasanya berupa pengajian di masjid
binaan LKC yang diadakan setiap sebulan sekali yang wajib diikuti oleh member
LKC. Penelitian ini Berbeda dengan penelitian penulis yang membahas mengenai
bagaimana pelaksanaan bimbingan rohani Islam pada narapidana Anak dan
penelitian penulis dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota Bengkulu
tahun 2015.
Dari penelitian-penelitian yang sudah
dipaparkan di atas, dapat dilihat perbedaan antara penelitian yang akan penulis
lakukan dengan penelitian-penelitian tersebut sehingga penelitian ini layak
dilakukan.
1.7 Sistematika Penelitian
Untuk mendapatkan gambaran yang jelas
dan menyeluruh serta memudahkan pemahaman, sistematika penulisan dalam proposal
penelitian ini dibagi menjadi tiga bab sebagai berikut:
BAB
I PENDAHULUAN
Pada bab ini berisi tentang
latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan dan manfaat penelitian, kajian
pustaka, dan diakhiri dengan sistematika penulisan.
BAB
II KERANGKA TEORI
Kerangka teori dalam proposal
penelitian ini terdiri dari 3 sub bab yaitu: pada sub bab pertama membahas: konsep
efektivitas yang terdiri dari : Pengertian efektivitas dan ukuran
efektivitas. Sub bab kedua membahas
mengenai bimbingan rohani Islam yang terdiri dari: pengertian bimbingan,
pengertian bimbingan rohani Islam, dasar bimbingan rohani Islam, tujuan dan
fungsi bimbingan rohani Islam, unsur-unsur dalam bimbingan agama Islam. Sub bab
ketiga membahas tentang Lembaga Pemasyarakatan yang terdiri dari: pengertian
Lembaga Pemasyarakatan dan fungsi Lembaga Pemasyarakatan. Sub bab keempat
membahas tentang narapidana anak yang terdiri dari: pengertian anak secara
umum, hak anak dalam Islam, pengertian narapidana anak.
BAB
III METODOLOGI PENELITIAN
Pada
bab ini berisi tentang pendekatan dan jenis penelitian, waktu dan lokasi
penelitian, subjek dan objek penelitian, sumber data, teknik pengumpulan data,
teknik keabsahan data, teknik analisis data.
BAB IV HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Dalam bab ini dijabarkan tentang hasil penelitian dan analisis
hasil penelitian yang tetap
mengacu pada rumusan masalah penelitian.
BAB V PENUTUP
Penutup, yang berisi kesimpulan dan saran. Pada bab
ini menguraikan kesimpulan yang merupakan jawaban atas keseluruhan hasil
penelitian, diakhiri dengan saran-saran dan penutup.
[1] M. Syafari, Pelaksanaan Pendidikan Agama Islam bagi Narapidana di Lembaga
Pemasyarakatan Kabupaten Jember, (Malang: Universitas Islam Malang, 2010) hlm. 62.
[2] Difa Kusuma Dewi, Anak-anak dalam Jeruji Besi, The Citizen Daily tanggal 10 Desember
2013.
[3] Yulia sholichatun, Stres dan
Strategi Coping pada Anak Didik di Lembaga Pemasyarakatan Anak, hlm. 24-25.
[4] Yulia sholichatun, Stres dan
Strategi Coping pada Anak Didik di Lembaga Pemasyarakatan Anak, hlm. 26.
[5] M. Arifin, Pokok-pokok
Bimbingan Dan Penyuluhan Agama, (Jakarta: Golden Terayon, 1992), hlm. 29.
[6] M. Arifin, Pedoman
Pelaksanaan Bimbingan Dan Penyuluhan Agama, (Jakarta: Golden Terayon, 1982)
hlm. 2.
[7] Hasil wawancara pada tanggal 8 Januari
2015 di LAPAS kelas IIA Kota Bengkulu.
[8] Hasil wawancara pada tanggal 8
januari 2015 di LAPAS kelas IIA Kota Bengkulu.
[9] Novalian Kesumasari, Pengaruh Pembinaan Kerohanian Islam Terhadap
Kesadaran Beragama Narapidana, (Skripsi,
Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah
Jakarta, Jakarta, 2014), hlm. 30.
[10] Taufiq Hidayat, Fungsi Manajemen Bimbingan Islam bagi
Pengembangan Pola Hidup Islam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane
Semarang, (Tesis, Program Studi
Magister Ilmu Islam, IAIN Walisongo Semarang, Semarang, 2012), hlm. 3.
[11]Indah Chahibah, Bentuk Layanan Bimbingan Rohani Pasien Dalam
Membantu Proses Kesembuhan Pasien Di Layanan Kesehatan Cuma-Cuma (LKC) Ciputat, (Skripsi, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan
Keguruan, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah
Jakarta, Jakarta, 2010), hlm. 9.
Post a Comment