Header Ads

test

contoh laporan makalah sumber daya pesisir (sosiologi)

BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Ketergantungan Terhadap Sumberdaya Alam
Nilai dan arti penting pesisir dan laut bagi bangsa Indonesia dapat dilihat dari dua aspek, yaitu : Pertama, secara sosial ekonomi wilayah pesisir dan laut memiliki arti penting karena (a) sekitar 140 juta (60 %) penduduk Indonesia hidup di wilayah pesisir (dengan pertumbuhan rata-rata 2 % per tahun); (b) sebagian besar kota, baik propinsi dan kabupaten) terletak di kawasan pesisir; (c) kontribusi sektor kelautan terhadap PDB nasional sekitar 20,06 % pada tahun 1998 dan (d) industri kelautan (coastal industries) menyerap lebih dari 16 juta tenaga kerja secara langsung.
Kedua, secara biofisik, wilayah pesisir dan laut Indonesia memiliki arti penting karena (a) Indonesia memiliki garis pantai terpanjang di dunia setelah Kanada, yaitu sekitar 81.000 km (13,9 % dari panjang pantai dunia) dan ; (b) sekitar 75 % dari wilayahnya merupakan wilayah perairan (sekitar 5,8 juta km2 termasuk ZEEI; (c) Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia dengan jumlah pulau sekitar 17.508 pulau dan (d) Dalam wilayah tersebut terkandung potensi kekayaan dan keanekaragaman sumberdaya alamnya yang terdiri atas potensi sumberdaya alam pulih (renewable resources) seperti perikanan, ekosistem mangrove, ekosistem terumbu karang) maupun potensi sumberdaya alam tidak pulih (non renewable resources) seperti migas, mineral atau bahan tambang lainnya serta jasa-jasa lingkungan (environmental services), seperti pariwisata bahari, industri maritim dan jasa transportasi.
Sumberdaya alam dan lingkungan merupakan modal pembangunan yang dapat dikelola untuk menyediakan barang dan jasa (goods & services) bagi kemakmuran masyarakat dan bangsa. Dilihat dari potensi dan kemungkinan pengembangannya, wilayah pesisir memiliki peranan penting dalam pembangunan nasional, apalagi bangsa Indonesia saat sekarang sedang mengalami krisis ekonomi. Peranan tersebut tidak hanya dalam penciptaan pertumbuhan ekonomi (growth), tetapi juga dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat (social welfare) dan pemerataan kesejahteraan (equity). Namun demikian, peranan tersebut tidak akan tercapai dengan baik apabila mengabaikan aspek kelestarian lingkungan (environmental sustainability) dan kesatuan bangsa (unity).
Sumber daya alam masyarakat pesisir mempunyai potensi yang sangat besar, namun terkadang masyarakat pesisir tidak mampu untuk mengelolanya.  Tidak semua masyarakat pesisir tidak mampu mengelola sumber daya alam yang ada disekitarnya.  Sebagian masyarakat pesisir yang mampu mengelola sumber daya alamnya terkadang tidak dihargai.
Kemiskinan dan keterbelakangan masyarakat pesisir adalah lagu lama yang tak dapat dielakkan disepanjang sejarah berdirinya republik Indonesia hingga bergulirnya era reformasi, rintihan pilu masyarakat pesisir tidak jua kunjung reda. Semestinya bangsa ini berbangga diri memiliki masyarakat yang rela mencurahkan hidup dan matinya untuk mengelola sumber daya kemaritiman. Mengingat pembangunan kemaritiman bagi bangsa ini merupakan modal besar dan peluang lebar untuk menuju persaingan ekonomi global. Dengan memberdayakan masyarakat pesisir dari kemiskinan dan keterbelakangan adalah langkah yang sangat mendasar dalam tahap awal pembangunan kemaritiman.

1.2 Cir            i Khas Wilayah Pesisir
Ditinjau dari aspek biofisik wilayah, ruang pesisir dan laut serta sumberdaya yang terkandung di dalamnya bersifat khas sehingga adanya intervensi manusia pada wilayah tersebut dapat mengakibatkan perubahan yang signifikan, seperti bentang alam yang sulit diubah, proses pertemuan air tawar dan air laut yang menghasilkan beberapa ekosistem khas dan lain-lain.
Ditinjau dari aspek kepemilikan, wilayah pesisir dan laut serta sumberdaya yang terkandung di dalamnya sering tidak mempunyai kepemilikan yang jelas (open access), kecuali pada beberapa wilayah di Indonesia, seperti Ambon dengan kelembagaan sasi, NTB dengan kelembagaan tradisional Awig-awig dan Sangihe Talaud dengan kelembagaan Maneeh.
Dengan karaktersitik yang khas dan open access tersebut, maka setiap pembangunan wilayah dan pemanfaatan sumberdaya timbul konflik kepentingan pemanfaatan ruang dan sumberdaya serta sangat mudah terjadinya degradasi lingkungan dan problem eksternalitas.



1.3 Karateristik Sosial Ekonomi Masyarakat Pesisir
Mata pencaharian : sebagian besar penduduk di wilayah pesisir bermatapencaharian di sektor pemanfaatan sumberdaya kelautan (marine resources base), seperti nelayan, petani ikan (budidaya tambak dan laut), Kemiskinan masyarakat nelayan (problem struktural), penambangan pasir, kayu mangrove dan lain-lain. Sebagai contoh : Kecamatan Kepulauan Seribu, Jakarta Utara dengan penduduk 17.991 jiwa, sekitar 71,64 % merupakan nelayan (Tahun 2001).
Tingkat pendidikan : sebagian besar penduduk wilayah pesisir memiliki tingkat pendidikan yang rendah. Sebagai contoh : penduduk Kecamatan Kepulauan Seribu, Jakarta Utara (Tahun 2001) sekitar 70,10 % merupakan tamatan Sekolah Dasar (SD) dan sejalan dengan tingkat tersebut, fasilitas pendidikan yang ada masih sangat terbatas.
Lingkungan pemukiman : kondisi lingkungan pemukiman masyarakat pesisir, khususnya nelayan masih belum tertata dengan baik dan terkesan kumuh.
Dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang relatif berada dalam tingkat kesejahteraa rendah, maka dalam jangka panjang tekanan terhadap sumberdaya pesisir akan semakin besar guna pemenuhan kebutuhan pokoknya.
            Kepedihan mayarakat pesisir yang diombang-ambing keadaan bangsa yang tidak menentu, di mana pada kenyataannya mereka adalah korban dari kebusukan pikir para pemimpin, hingga masyarakat pesisir harus menderita dalam waktu yang berkepanjangan..  Masyarakat pesisir memiliki keinginan besar untuk terus mengembangkan kegiatan pembangunan sosial-ekonomi wilayahnya, namun untuk mewujudkan keinginan tersebut terdapat berbagai hambatan besar yang diciptakan dari kesalahan sejarah. Masyarakat pesisir saat ini tidak berposisi sebagai penerima warisan, melainkan bagaimana mereka mencipta dan memberikan warisan untuk anak cucu mereka kelak, seperti pembuatan jalan raya, fasilitas ekonomi perikanan, fasilitas umum-sosial, dan seterusnya.
Realitas banyak terjadi diberbagai wilayah pesisir lainnya. Kelemahan-kelemahan tersebut biasanya terletak pada terbatasnya sarana dan prasarana ekonomi, rendahnya kualitas SDM, teknologi penangkapan ikan yang terbatas kapasitasnya, akses mudal dan pasar produk ekonomi lokal yang terbatas, tidak adanya kelembagaan sosial-ekomi yang dapat membangun masyarakat dan belum adanya komitmen pembangunan kawasan pesisir secara terpadu.
            Strategi Berangkat dari berbagai kelemahan masyarak pesisir itulah, menekankan perlu adanya tujuan program pemberdayaan yang lebih menitik-beratkan pada upaya memperkuat kedudukan dan fungsi kelembagaan sosial-ekonomi masyarakat pesisir untuk mencapai kesejahteraan yang berkelanjutan. Adapun ruang lingkupnya antara lain,
(1) memitakan sumber daya pembangunan wilayah yang dapat dijadikan basis data perencanaan kebijakan pembanguanan dan investai ekonomi,
 (2) meningkatkan kemampuan manajemen organisasi dan kualitas wawasan para pengurusnya,
(3) mengembangkan produk unggulan yang berbasis pada potensi sumber daya lokal, seperti terasi, VOC ( Virgin Coconut Oil) yang higienis dan benilai jual tinggi,
(4) melaksanakan publikasi yang terencana dan tersturktur untuk masyarakat luas, khususnya para pemangku kepentingan (stakeholders), sebagai sarana menjalin kerjasama dengan institusi atau lembaga-lembaga lain dalam rangka menggalang potensi sumber daya kolektif dalam membangun masyarakat pesisir.
Adapun fungsi dan pentingnya kelembagaan sosial-ekonomi dalam pembangunan masyarakat pesisir adalah, sebagai wadah penampung harapan dan pengelola aspirasi kepentingan pembangunan warga; menggalang seluruh potensi sosial, ekonomi, politik dan budaya masyarakat, sehingga kemampuan kolektif, sumber daya, dan akses masyarakat meningkat; memperkuat solidaritas dan kohesivitas, sehingga kemampuan gotong royong masyarakat meningkat; memperbesar nilai tawar (bergaining position) dan; menumbuhkan tanggung jawab kolektif masyarakat atas pembangunan yang direncanakan.
1.4 Model dan Pelaksanaan Perencanaan Pembangunan Wilayah
Model perencanaan : perencanaan masih bias ke up land, meski ada pengakuan hukum tentang ruang laut (UU No. 24/1992 tentang penataan ruang). Ruang kawasan pesisir termasuk ruang kawasan tertentu yang perencanaan dan penataannya terkait dengan produk tata ruang nasional, propinsi dan kabupaten. Model perencanaan up land menganggap wilayah pesisir given (padahal banyak interaksi ekonomi dan ekologis) contoh : teori land rent dan teori lokasi. Sebagai contoh, banyak kota besar di Indonesia yang terletak di pantai mempunyai perencanaan tata ruang yang bias ke darat. Model perencanaan yang diperlukan adalah integrasi antara up land dengan wilayah pesisir dan laut untuk membentuk an area development planning guna mencapai sustainability development (growth, equity and environmental sustainability), regional stability and nation unity.
Proses perencanaan : Proses perencanaan selama ini bersifat sentralistik (top down panning). Proses perencanaan yang diperlukan adalah pendekatan perencanaan koordinatif-desentralistik untuk menampung berbagai aspirasi stake holder dengan menerapan strategic development panning dan public choice.
Output perencanaan : Hasil perencanaan masih belum diimplementasikan secara optimal mengingat masih banyaknya tumpang tindih bentuk perencanaan dari berbagai instansi serta belum diakui oleh seluruh stake holder. Dengan perkataan lain belum menjadi pegangan bagi setiap pihak yang berkepentinngan.
Dari hal tersebut diatas, maka setiap langkah pembangunan, termasuk sektor swasta akan menemui kendala dan pada gilirannya sumberdaya alam dan lingkungan akan mengalami tekanan yang besar.

1.5 Sifat dan Proses Perusakan Sumberdaya Alam dan Lingkungan
Permasalahan yang dihadapi dalam kerusakan sumberdaya dan lingkungan dicirikan oleh sifat dari proses perusakannya yang berjalan relatif perlahan, namun dampaknya kebanyakan bersifat menyebar dan komulatif, sehingga pada suatu saat akan terjadi krisis yang penangulangannya dulit dan mahal. Sedangkan sifat pembuat aktivitas yang memberikan dampak negatif pada umumnya merupakan golongan yang kuat secara sosial, ekonomi dan politik, yang mempunyai limpahan dan property right yang unggul. Sedangkan penerima dampak merupakan golongan miskin yang lemah hak-haknya. Dengan demikian disparsitas hak-hak merupakan dapat menimbulkan perusakan lingkungan.
Masalah kekurangan dalam sistem penilaian terhadap sumberdaya alam dan lingkungan dalam sistem ekonomi dan masyarakat, juga menjadi penyebabkan kerusakan. Berlainan dengan jenis sumberdaya alam lainnya (antara lain sumberdaya manusia dan sumberdaya buatan yang selalu diperhatikan oleh perencana ekonomi), sumberdaya alam mengingat nilai-nilai dan jasa-jasanya tidak dihitung dalam sistem ekonomi pasar, maka nilainya tidak didaftar dalam PDB dan PDRB, sehingga pemeliharaannya dapat terabaikan. Padahal sumberdaya alam dan lingkungan memilii pernan penting dan terjadinya kerusakan akan mengancam pertumbuhan ekonomi nasional dan regenional dan pada gilirannya akan mempertajam tingkat kesejahteraan dan perbedaaan tingkat hidup antar golongan masyarakat.
Ekologi, ekonomi dan pembangunan berkelanjutan dapat memiliki keterkaitan yang penting. Mengingat adanya sistem pendukung penghidupan semesta, yaitu ekosistem yang dapat menentukan ekonomi dunia. Bila lingkungan fisik digambarkan sebagai kumpulan kemungkinan penggunaan, maka pada dasarnya ditentukanlah hubungan ekonomi dan ekologi. Kemungkinan-kemungkinan penggunaan tersebut disebut sebagai fungsi-fungsi lingkungan dan mungkin akan bersaing satu sama lain. Bila tahap tersebut tercapai, maka unsur konflik sejalan dengan konsep permukaan kelangkaan (scarcity) dan karenanya lingkungan akan mempunyai aspek ekonomi. Ekonomi akan menjadi bahasan penting bila menyangkut kelangkaan dan kompetisi. Konflik tersebut tampaknya akan mempunyai sifat antar generasi, yang mempunyai pilihan antara memaksimumkan produksi atau pertumbuhan jangka pendek tak berkelanjutan atau menggunakan fungsi lingkungan tersebut dengan cara yang lebih berkelanjutan. Dengan demikian dapat dijelaskan bahwa manifestasi ekonomi dari kejadian kerusakan lingkungan dapat menjadi indikator penting bagi perlunya penentuan kebijakan yang diarahkan pada pembanguan yang berkelanjutan.
Adanya prilaku produsen yang memaksimumkan keuntungan di salah satu sisi dan prilaku konsumem yang memaksimumkan utilitasnya di sisi lain dalam memanfaatkan sumberdaya alam yang bersifat open access dan tidak dihitung dalam sistem pasar dapat mengakibatkan alokasi sumberdaya dan lingkungan secara ekonomi tidak efisien. Oleh karenanya, diperlukan campur tangan pemerintah untuk mengatur alokasi sumberdaya tersebut. Namun demikian, upaya-upaya tersebut sering menemui hambatan karena pelaku ekonomi dan pemerintah memiliki cara pandang yang berbeda dan informasi yang terbatas tentang nilai ekonomi dari sumberdaya alam tersebut. Oleh karenanya penilaian terhadap sumberdaya yang tidak dipasarkan (non market valuation) perlu dilakukan agar tujuan pembangunan wilayah pesisir dan lautan dapat tercapai.
Pentingnya mempertimbangkan aspek lingkungan (selain ekonomi) dapat dilihat dari kenyataan bahwa sumberdaya pesisir mempunyai peranan penting dilihat dilihat dari segi ekologis, diantaranya sebagai penyeimbang ekosistem dan penyedia kebutuhan hidup bagi hewan. Sebagai contoh ekosistem hutan mangrove mempunyai keragaman biologi yang tinggi, yang anggota-anggotanya telah mampu beradaptasi dengan perubahan salinitasi yang tinggi dan beberapa biotanya memiliki nilai ekonomis tinggi seperti udang, ikan dan kepiting juga mempunyai fungsi ekologis sebagai nursery ground berbagai ikan dan udag (Muchsin, 2000) serta dapat menahan abrasi laut. Hasil studi Paryono T.J dkk (1999), menyebutkan bahwa nilai ekonomi total ekosistem hutan mangrove di Segara Anakan pada tahun 1999 sebesar Rp 140.880.427.700/tahun atau rata-rata Rp 8.188.980/ha/tahun. Demikian juga ekosistem terumbu karang (coral reefs) selain memiliki sumberdaya yag dapat dimanfaatkan untuk konsumsi dan sebagai objek wisata, khususnya wisata selam, juga mempunyai fungsi ekologis antara lain tempat mencari makanan, tepat berkembang biak, tempat asuhan nursery ground, dan tempat memijah (Soedharma, 2000).
Dengan memperhatikan akan arti pentingnya sumberdaya alam pesisir baik untuk masa sekarang dan akan datang yang diiringi dengan masalah degredasi, maka diperlukan upaya pengelolaan sumberdaya yang berlandaskan pada penilaian sumberdaya itu sendiri melalui metodologi valuasi ekonomi. Sehingga kinerja ekonomi yang buruk akibat sistem ekonomi yang salah urus, yang tercermin dari kegagalan kebijakan pemerintah (government failure) terutama campur tangan yang menyebabkan distorsi dalam sistem ekonomi dan teratasi. Valuasi Ekonomi (VE) merupakan komponen penting dalam perencanaan dan pengelolaan sumberdaya pesisir yang mengikuti perdebatan analisis ekonomi serta lingkungan (economic cum environmental, ECE) yang mengaitkan dimensi-dimensi ekonomi dan ekologi secara terintegratif (ADB dalam Sanim, 1996)





BAB III
Penutup
Kesimpulan
ekonomi dan pembangunan berkelanjutan dapat memiliki keterkaitan yang penting. Mengingat adanya sistem pendukung penghidupan semesta, yaitu ekosistem yang dapat menentukan ekonomi dunia. Kemungkinan-kemungkinan penggunaan tersebut disebut sebagai fungsi-fungsi lingkungan dan mungkin akan bersaing satu sama lain. Bila tahap tersebut tercapai, maka unsur konflik sejalan dengan konsep permukaan kelangkaan (scarcity) dan karenanya lingkungan akan mempunyai aspek ekonomi. Ekonomi akan menjadi bahasan penting bila menyangkut kelangkaan dan kompetisi. Konflik tersebut tampaknya akan mempunyai sifat antar generasi, yang mempunyai pilihan antara memaksimumkan produksi atau pertumbuhan jangka pendek tak berkelanjutan atau menggunakan fungsi lingkungan tersebut dengan cara yang lebih berkelanjutan. Dengan demikian dapat dijelaskan bahwa manifestasi ekonomi dari kejadian kerusakan lingkungan dapat menjadi indikator penting bagi perlunya penentuan kebijakan yang diarahkan pada pembanguan yang berkelanjutan.
Oleh karenanya, diperlukan campur tangan pemerintah untuk mengatur alokasi sumberdaya tersebut. Namun demikian, upaya-upaya tersebut sering menemui hambatan karena pelaku ekonomi dan pemerintah memiliki cara pandang yang berbeda dan informasi yang terbatas tentang nilai ekonomi dari sumberdaya alam tersebut. Oleh karenanya penilaian terhadap sumberdaya yang tidak dipasarkan (non market valuation) perlu dilakukan agar tujuan pembangunan wilayah pesisir dan lautan dapat tercapai.


DAFTAR PUSTAKA
Azis, I.J. 1994. llmu Ekonomi Regional dan Beberapa Aplikasinya di Indonesia.FE- Ul     Jakarta.
Dien, Ch., 2004. Analisis sosial ekonomi masyarakat nelayan dipantai utara dan selatan Kabupaten Bolaang Mongondow. Tests, Pascasarjana Universitas Sam Ratulangi, Manado {tidak dipublikasikan).
Fauzi, S. 2000. Valuasi Ekonomi Sumberdaya Pesisir. Materi pada Seminar Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Secara Berkelanjutan. Proyek Kerjasama IPB dengan The Papua New Guinea University of Technology. Institut Pertanian Bogor. Bogor.
Kusumastanto, T. 2000. Perencanaan dan Pengembangan Pulau-Pulau Kecil –Disampaikan pada Lokakarya Pendekataan Penataan Ruang dalam Menunjang Pengembangan Wilayah Pesisir, pantai dan Pulau-pulau Kecil. Dirjen Tata Ruang Pesisir, pantai dan Pulau-pulau Kecil. Ditjen P3K- DPK. Jakarta.
Sanin, B. 1996. Teknik Valuasi Ekonomi Sumberdaya dan Jasa-Jasa Lingkungan Wilayah Pesisir. Kerjasama PPLH-LP IPB dengan Dirjen Bangda Depdagri dan ADB. Bogor.
Soedharma, D. Pengelolaan Ekosistem Terumbu Karang dan padang Larnun. Materi pada Seminar Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Secara Berkelanjutan. Proyek Kerjasama IPB dengan The Papua New Guinea University of Technology. Institut Pertanian Bogor. Bogor.


T

No comments