LAPORAN PKL PT KARET BAB III HASIL PENGAMATAN DAN PEMBAHASAN ASPEK UMUM (3.4 Proses Pengolahan Limbah)
KLIK DISINI UNTUK LANJUTAN
3.4 Proses Pengolahan Limbah
3.4.1
Aspek Pengolahan Limbah
Limbah merupakan hasil sisa dari sebuah
proses atau kegiatan
industri maupun domestik yang akanberdampak buruk pada lingkungan dan
kesehatan masyarakat sekitar. Limbah dibagi menjadi dua bagian sumber yaitu
limbah yang bersumber domestic (limbah rumah tangga) dan limbah yang berasal dari
non-domestik (pabrik, industri dan limbah pertanian).Dalam pengelolaan limbah
cair PTPN VII Unit Ketahun
menggunakan
proses Instalasi Penanganan Air Limbah (IPAL). Dari
proses kegiatan pengolahan
karet dipabrik sudah pastinya menghasilkan airl limbah yang banyak mengandung senyawa organik maupun anorganik.Pengendalian pencemaran lingkungan yang ditimbulkan oleh limbah pabrik karet perlu
mendapat perhatian yang serius untuk dipelajari dan teliti agar tingkat
pencemaran limbah yang dibuang ke badan sungaisesuai baku mutu Keputusan Gubernur No. 92
Tahun 2001 dan Kepmen
51/95.
3.4.2
Struktur
Organisasi Limbah
|
Adapun struktur organisasi pengelolaan limbah PT. Perkebunan
Nusantara VII Unit Ketahun adalah sebagai berikut :
Sumber : PT. PNVII Unit Ketahun
Gambar18 . Struktur Organisasi
Pengelolaan Limbah di
PTPN VII Unit Ketahun
Berdasarkan
struktur diatas dalam pengelolaan air limbah cair di PTPN VII Unit Ketahun
menjadi tanggung jawab General Manager yang diketuai oleh Ir. H. Syaiful
Rasyid, MM, untuk penanggung jawab limbah B3 yaitu I Nyoman Noabudi, Bagian
Penerima/Identifikasi Limbah B3 yaitu Eka Juari dan Penanggung Jawab Limbah B3
yaitu Basori Kadir serta anggota.
3.4.3
Proses Pengolahan Limbah
Pelaksanaan pengelolaan
pabrik karet (Sheet) Perusahaan Perseroan PT. Perkebunan Nusantara VII
(Persero) Unit Usaha Ketahun secara garis besar menghasilkan empat jenis limbah yaitu :
a.
Limbah padat
b.
Kualitas udara dan kebisingan
c.
Limbah cair
d.
Limbah b3
Dari
keempat limbah tersebut dimungkinkan
akan menyebabkan penurunan kualitas dan daya dukung lingkungan dan berdampak
pada keharmonisan kehidupan dengan alam maupun masyarakat sekitar pabrik
Perusahaan Perseroan PT Perkebunan Nusantara VII (Persero) Unit Usaha Ketahun.
Oleh karena itu dilaksanakan pengelolaan dan pemantauan lingkungan sebagai
berikut :
1.
Pengelolaan
limbah padat
Jenis dampak : Pencemaran Lingkungan
Sumber
: Proses kegiatan selama dipabrik (limbah orgaik maupun anorganik)
Pengelolaan limbah padat yang dihasilkan tidak begitu sulit untuk
ditangani karena limbah dipabrik PTPN VII berasal dari sisa makanan dan sisa
proses selama kegiatan. Untuk limbah padat organik maupun anorganik dapat
ditangani dengan menguburkannya atau dapat dimanfaatkan menjadi sesuatu yang
berguna.
2.
Pengelolaan Kualitas Udara dan Kebisingan
Jenis dampak : Penurunan Kualitas
Udara dan kebisingan
Sumber dampak : Operasional Pabrik
Pengelolaan Karet dan Engine Room SertaKegiatan Pengangkutan
Tindakan pengelolaan :
a.
Melakukan pemeliharaan sarana jalan dan penanaman
tanaman tahunan (pepohonan) disisi jalan utama
b.
Penggunaan alat kesehatan keselamatan kerja berupa ear
plug oleh para pekerja operator genset
c.
Membuat cerobong asap dengan ketinggian tertentu
d.
Pada unit pembangkit listrik (engine room) dibuat
sistem peredam suara dan sound chamber
3.
Pengelolaan Kualitas Air
Jenis Dampak : Penurunan Kualitas Air
Sumber Dampak : kegiatan Pabrik Pengelolaan Karet (sheet)
Tindakan Pengelolaan :
a.
Limbah cair yang dihasilkan dari pabrik pengelolaan
karet disalurkan langsung ke IPAL.
b.
Pemasangan jet aerator dan sistem aerasi pada IPAL
untuk menurunkan kandungan BOD (Bioligical Oxygen Demand) dan COD (Chemical
Oxygen Demand)
c.
Hasil akhir dari limbah yang telah diolah akan
dialirkan ke badan sungai
4.
Pengelolaan Kualitas Limbah B3
Jenis Dampak :
Limbah B3
Sumber Dampak :
Kegiatan Pabrik Pengelolaan Karet (sheet)
Tindakan Pengelolaan :
a.
Menampung oli bekas pada drum-drum dan ditempatkan
digudang penyimpanan limbah B3
b.
Limbah B3 sebagian kita gunakan sebagai pelumasan
travelerse (alat pemindah lori sheet)
3.4.4
Penanganan dan Pengolahan Limbah
Cair
Limbah cair adalah limbah dalam wujud
cair yang dihasilkan dari suatu kegiatan atau peroses pengolahan dipabrik.Limbah cair yang
dibuang langsung tanpa pengolahan terlebih dahulu akan dapat mencemari air
sungai dan merusak ekosistem di sungai tersebut. Pencemaran air adalah masuknya
atau dimasukkannya makhluk hidup, zat dan energi atau komponen lain ke air atau
berubahnya tatanan air oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga
kualitas air menurun sampai pada tingkat tertentuyang menyebabkan air tidak
dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Untuk mencegah terjadinya pencemaran
terhadap lingkungan maka diperlukan pengelolaan terlebih dahulu sebelum dibuang
ke badan sungai.
Sistem penanganan IPAL yang ada di
pabrik PTPN VII Unit Ketahun
dilakukan secara biologis dengan metode biological ponding system yang
memanfaatkan mikroorganisme yaitu mikroba aerob dan anaerob untuk menguraikan
senyawa organik dalam limbah cair menjadi senyawa yang lebih sederhana.Adapun
proses Instalasi Penanganan Air Limbah (IPAL) PTPN VII Unit Ketahun dapat dilihat pada
diagram alir dibawah ini :
Gambar 19.Diagram Alir Proses Instalasi
Penanganan Air Limbah (IPAL) PTPN
VII Unit Ketahun
1.
Pemisahan
awal (Pra Rubber Trap)
Proses pemisahan awal ini dilakukan pada tempat penampungan air sisa
proses produksi yang berupa bak semen dangkal yang berada dekat slab cutter. Pada bak terjadi pemisahan
awal antara air dan remahan atau serpihan karet dengan menggunakan jaring
kawat. Air akan mengalir terus ke rubber
trap sedangkan remahan atau serpihan karet dikumpulkan.
2. Rubber Trap
Limbah yang dihasilkan dari proses kegiatan pengolahan dipabrik setelah
pemisahan awal, selanjutnya di alirkan ke kolam penampungan pertama yaitu kolam
Rubber Trap yang berukuran p×l×t = 36 m × 12 m × 2 m yang berfungsi memisahkan
antara remehan atau serpihan karet dengan air yang tidak tersaring seluruhnya
pada pemisahan awal dan kolam Rubber Trap ini diberi sekat yang berfungsi untuk
menahan karet. Limbah Rubber Trap pada kolam penampungan pertama untuk setiap
harinya dilakukan pengambilan Rubber Trap setiap 3 kali seminggu.Hal ini
dilakukan agar Rubber Trap dan butiran karet tidak memenuhi permukaan kolam dan
tidak terikut bersama air limbah ke kolam selanjutnya.
3. Kolam Anaerobik I dan Anaerobik II
Air
limbah dari penampungan kolam pertama yang sudah di ambil Rubber Trapnya,
selanjutnya dialirkan kekolam Anaerobik I dan Anaerobik II.Kedua kolam
penampungan air limbah ini adalah tempat berkembangnya bakteri-bakteri yang
berbahaya. Untuk ukuran kolam Anaerobik I dan Anaerobik II yaitu :
a.
Kolam
Anaerobik I : p×l×t = 45 m × 15 m × 6 m
b.
Kolam
Anaerobik II : p×l×t = 45 m × 15 m × 6 m
Dikolam anaerobik ini terjadi proses
sedimentasi pada limbah dengan bantuan bakteri aerob untuk mengurai bahan
organik yang terdapat pada limbah menjadi lebih sederhana tanpa melibatkan
oksigen didalamnya dan matahari tidak dapat menembus kedalaman > 6 meter.Kolam Anaerobik ini dilakukan pembersihan setelah
serpihan karet yang sudah terurai menutupi permukaan kolam tersebut.
4.
Kolam
Fakultatif
Kolam fakultatif air limbah merupakan hasil penyaringan dari
kolam Anaerobik.Selanjutnya air limbah dari kolam anaerob akan mengalir
ke dalam kolam fakultatif. Sedimentasi dilakukan dengan bantuan mikroorganisme
fakultatif yaitu mikroorganisme yang dapat hidup dengan atau tanpa oksigen
sehingga bakteri dan kadar asam amoniak (NH3) pada air limbah berkurang. Ukuran
kolam Fakultatif ini yaitu :p×l×t = 45 m × 15 m × 3 m
5.
Kolam
Aerobik I dan Aerobik II
Kolam aerobik I adalah hasil penyaringan dari kolam Fakultatif.Pada
kolam ini berfungsi untuk memperkaya kandungan oksigen dalam air dengan bantuan
pompa disc diffuser dan rool blower.Pada kolam aerasi ini limbah sudah tidak
begitu pekat atau keruh lagi. Sehingga kandungan oksigen semakin tinggi yang
pada akhirnya proses secara aerob dapat berlangsung dan tidak menimbulkan bau
pada limbah. Proses pengendapan yang terjadi pada kolam aerob I ini pada
dasarnya tidak seperti proses pengendapan yang terjadi pada kolam-kolam
sebelumnya karena kandungan bahan terlarut total sudah berkurang. Pada
kolam ini proses pengendapan limbah terjadi secara aerobik. Kolam ini dibuat
lebih dangkal, dikarenakan bau yang dihasilkan sudah jauh berkurang dan di
bantu dengan pompa aerator mt0215 hp. Ukuran kolam Aerobik I yaitu : p×l×t
= 45 m × 15 m × 1,7 m. Penampungan terakhir air limbah pada
kolam Aerobik II, dimana kondisi air pada tahap ini telah memenuhi standar baku
mutu air limbah. Ukuran kolam aerobik II yaitu :p×l×t = 60 m × 15 m ×
1,7 m.
Untuk menghindari dan mengantisipasi terjadinya yang tidak diinginklan
akibat dari sisa buangan pabrik, maka limbah yang akan dibuang ke sungai dilakukan pemeriksaan setiap bulan oleh Dinas
Kesehatan. Pemeriksaan dilaksanakan setiap bulannya terhadap limbah awal,
limbah akhir dan pada hilir sungai
sekitar areal pabrik. Sedangkan untuk kepastian hukum, maka dilakukan pemeriksaan
secara rutin terhadap dokumen analisis mengenai dampak limbah (Amdal) dan
pemeriksaan rutin akan dilakukan setiap 3 bulan sekali.
Sebelum air limbah tersebut di alirkan kesungai, dilakukan
terlebih dahulu analisa air limbah untuk melihat apakah air limbah tersebut
sudah memenuhi baku mutu atau belum. PTPN VII Unit Ketahun dalam penanganan
limbah cair berpedoman pada Baku Mutu air limbah yang mengacu pada Keputusan Gubernur Bengkulu No. 92 Tahun 2001 dan Kepmen
51/95, yaitu pada table berikut :
Parameter
|
Baku Mutu Karet Kering
|
TSS
|
100
|
Ph
|
6.0-9.0
|
BOD5
|
60
|
COD
|
200
|
N-Total
|
10
|
Amoniak (NH3)
|
5
|
Sumber
: PTPN VII Unit Ketahun
Tabel
1. Standar Baku Mutu Air Limbah
Gambar 20. Nilai Limbah Cair TSS PTPN VII Unit Ketahun selama Bulan Juli
2016 sampai Juni 2017
Berdasarkan grafik diatas dapat dilihat bahwa nilai limbah cair TSS PTPN
VII Unit Usaha Ketahun selama periode Juli 2016 sampai Juni 2017 semua nilai
TSS tidak melewati batas baku mutu TSS yaitu 100, yang ditetapkan mengacu pada
Peraturan Gubernur No. 92 Tahun 2001 dan Kepmen 51/95.
Gambar 21. Nilai Limbah Cair pH PTPN VII Unit Ketahun selama Bulan Juli
2016 sampai Juni 2017
Berdasarkan grafik diatas dapat dilihat bahwa nilai limbah cair pH PTPN
VII Unit Usaha Ketahun selama periode Juli 2016 sampai Juni 2017 semua nilai PH
tidak melewati batas baku mutu pH yaitu 6-9, yang telah ditetapkan mengacu pada
Peraturan Gubernur No. 92 Tahun 2001 dan Kepmen 51/95.
Gambar 22. Nilai Limbah Cair BOD5 PTPN VII Unit Ketahun selama
Bulan Juli 2016 sampai Juni 2017
Berdasarkan grafik diatas dapat dilihat bahwa nilai limbah cair BOD5 PTPN VII Unit Usaha Ketahun selama periode
Juli 2016 sampai Juni 2017 semua nilai BOD5 tidak melewati batas
baku mutu BOD5 yaitu 60, yang
telah ditetapkan mengacu pada Peraturan Gubernur No 92 Tahun 2001 dan Kepmen
51/95. Akan tetapi pada bulan Desember 2015 nilai BOD5 hampir
mendekati baku mutu yang telah ditetapkan.
Gambar 23. Nilai Limbah Cair COD PTPN VII Unit Ketahun selama Bulan Juli
2016 sampai Juni 2017
Berdasarkan
grafik diatas dapat dilihat bahwa nilai limbah cair COD PTPN VII Unit Usaha
Ketahun selama periode Juli 2016 sampai Juni 2017 semua nilai COD tidak
melewati batas baku mutu COD yaitu 200, yang telah ditetapkan mengacu pada
Peraturan Gubernur No 92 Tahun 2001 dan Kepmen 51/95.
Gambar 24. Nilai Limbah Cair Nitrogen PTPN VII Unit Ketahun selama Bulan
Juli 2016 sampai Juni 2017
Berdasarkan
grafik diatas dapat dilihat bahwa nilai limbah cair Nitrogen PTPN VII Unit
Usaha Ketahun selama periode Juli 2016 sampai Juni 2017 semua nilai Nitrogen
tidak melewati batas baku mutu Nitrogen yaitu 10, yang ditetapkan mengacu pada
Peraturan Gubernur No 92 Tahun 2001 dan Kepmen 51/95.
Gambar 25. Nilai Limbah Cair NH3 PTPN VII Unit Ketahun selama
Bulan Juli 2016 sampai Juni 2017
Berdasarkan grafik diatas dapat dilihat bahwa nilai
limbah cair NH3 PTPN VII Unit Usaha Ketahun selama periode Juli 2016
sampai Juni 2017 semua nilai NH3 tidak melewati batas baku mutu NH3
yaitu 5, yang ditetapkan mengacu pada Peraturan Gubernur No 92 Tahun 2001 dan
Kepmen 51/95.
3.4.5
Evaluasi Umum Pengelolaan Limbah
Secara
umum penanganan limbah di PTPN VII Unit Ketahun sudah baik. Akan tetapi perlu
ditingkatkan lagi kinerja dari pengolahan limbah agar tidak berdampak buruk
terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Selain itu juga hasil dari limbah
yang dikelola dapat dimanfaatkan kembali oleh pihak pabrik, sehingga dapat
memberikan keuntungan lebih bagi perusahaan. Pengolahan dan penanganan limbah
cair di PTPN VII Unit Ketahun menggunakan beberapa kolam sebagai tempat untuk
menampung air limbah seperti kolam Rubber Trap, anaerobik I, anaerobik II,
fakultatif, aerobik I, dan aerobik II. Penanganan limbah cair ditangani
langsung oleh Dinas Kesehatan Balai Labkesda Provinsi Bengkulu. Pengujian
analisa limbah cair dilakukan setiap 1 bulan sekali, sehingga air limbah yang
akan dialirkan ke badan sungai sudah terjamin kualitas airnya dan tidak
berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat sekitar.
Sedangkan untuk limbah padat berupa kertas,
plastik, besidan sisa makanan di tampung pada tempat penampungan
sementara dan selanjutnya bisa dimanfaatkan kembali atau dijual. Selain itu penanganan
limbah gas atau emisi udara di PTPN VII Unit Ketahun masih
berada dalam ambang batas, sehingga tidak berdampak buruk terhadap lingkungan
dan kesehatan masyarakat sekitar. Sedangkan untuk
penanganan limbah B3 yaitu dengan mengumpulkan di tempat penampungan sementara
dan selanjutnya dikirim kepada pihak ketiga yang berizinkan
Kementrian LHK.
Post a Comment